Menurut Yusdi angka Rp 63 miliar menjadi nominal yang harus diselesaikan pemkot Samarinda yang terbagi dalam 4 segmen pembangunan infrastruktur meliputi akses jalan menuju Jembatan Mahkota II, Bendali Jalan Pangeran Suryanta, akses TPS Sambutan dan pembangunan drainase Jalan PM Noor.
Ditambahkannya, untuk tahun ini yang akan segera direalisasikan adalah penggantian lahan di proyek pembangunan akses Jembatan Mahkota II senilai Rp 21 miliar.
“Jadi untuk tahun ini ada dua segmen yang akan kita upayakan untuk diselesaikan degan total anggaran Rp 22 miliar,” jelasnya.
Dalam upaya menggugurkan kewajiban ini, pemkot menggunakan jasa pengadilan sebagai antisipasi menghindari keputusan yang bisa berimplikasi pada hukum.
Disinggung mengenai kendala apa saja yang menyebabkan pemkot terkesan lambat menyelesaikannya, Ia menyebut persoalan ketersediaan anggaran sebagai biang utamanya. Selain persoalan tumpang tindih tanah dan ketergantunga penyelesaian administrasi di BPN.
“Tapi memang yang paling dominan adalah anggaran,” tambahnya.
Namun begitu Yusdi tetap optimis permasalahan ini akan bisa selesai di 2019. Optimisme ini menurutnya karena persoalan yang tersisa hanya ada alokasi pembagian nilai ganti rugi. Sementara untuk persoalan adminitrasi lainnya sudah lebih dulu diselesaikan. (sn318)