Ini Tugas Baru Bagi Plt Walikota Samarinda Zairin Zain
1 menit baca8.111 kali dibaca

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak meminta agar izin pembangunan Transmart segera dikeluarkan oleh Pemkot Samarinda. Hal ini telah ia tegaskan melalui Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Samarinda Zairin Zain. Seperti yang diketahui dalam penerbit izin pembangunan Transmart, perlu dilakukan peninjauan kembali (PK) dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) terhadap lahan yang seharusnya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Seharusnya dalam investasi, harus dipermudah perizinannya. Ini kan juga untuk masyarakat Kaltim dalam meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Awang.










