“Niat kita dari awal APK sudah bersih sebelum tanggal 15 kemarin, namun karena personel kita terbatas dari Satpol PP kota Samarinda hanya 30 orang, makanya APK masih banyak yang belum turun,”kata Ketua Panwaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, saat ditemui media ini, Kamis (15/2) di Sekretariat Panwaslu Kota Samarinda di Jalan Arjuna.
Tidak hanya terkendala personel, pihaknya juga mengaku terkendala masalah juru panjat APK. Bagi dia untuk titik APK yang tertentu harus membutuhkan tukang panjat yang ahli, sebab kata dia ini menyangkut nyawa orang.
“Kita akan menyewa tukang panjat APK, sebab kalau tidak spesilis tukang panjat itu bisa bahaya. Nyawa taruhanya. Kita belum bisa menentukan ada berapa, namun sebanyaknya. Saat ini sudah ada satu tukang pajat,”katanya.
Diakuinya, APK prabayar pihaknya mengaku masih kesulitan untuk menurunkanya sebab itu APK prabayar. Bagi dia untuk membersihkan APK tersebut, pihaknya harus berkoordinasi terlebih dulu dengan Pemerintah Kota Samarinda. “Yang masalah cuman berizin. Berizin kan tentu melalui pemerintah. Seharusnya kita bisa melakukan langsung pembersihan baliho yang prabayar, karena ini menyangkut sumber pendapatan asli daerah (PAD). Jadi kita koordinasi dulu sama pemerintah dan tim sukses dalam 1x24 jam,”ungkapnya.
“Kalau APK itu belum turun juga, kita akan langsung tertibkan,” tambahnya.
Meski masih banyak APK yang belum diturunkan, namun, Rabu (14/2) malam kemarin, pihaknya sudah menurunkan puluhan APK yang ada di Kota Samarinda.
“Kemarin malam kita mulai jam 20.00 -00.00 wita. Total APK yang kita bersihkan ada 89 baliho. Pencabutan baliho tersebut cukup bagus sebab kita hanya bekerja selama 3 jam,” sebut Muin.
Muin menegaskan, APK yang masih bertebaran di kecamatan, pihaknya sudah mengambil langkah, yakni sudah menginstruksikan Panwascam kecamatan untuk bergerak bersama-sama dengan Linmas kecamatan setempat.
Diakuinya menargetkan senin depan baliho bisa dibersihkan. “Kita pastikan, senin depan APK sudah bersih semua”. Sebelumnya, Satpol PP Kaltim mengaku tidak punya kewenangan untuk membersihakan APK, sebab itu ranah satpol PP Kabupaten/kota. Bagi dia, itu tidak jadi masalah, sebab ini adalah Pilgub Kaltim, jadi semua harus bergerak.
“Kalau itu hanya domain Satpol PP kota saya rasa itu tidak jadi masalah. Ini adalah Pilgub Kaltim. Seharusnya mereka juga jalan untuk membersihakn APK,” tandasnya. (sab)