Gocar Resmi Beroperasi di Balikpapan
1 menit baca15.726 kali dibaca

SAMARINDA – Adanya Peratuan Menteri (PM) 108 dari Kementerian Perhubungan, seluruh Angkutan Sewa Khusus (ASK) yang berstatus online wajib mendaftar secara resmi di Dinas Perhubungan (Dishub) di masing-masing daerah. Di Kaltim sendiri baru ada satu aplikator yaitu Gocar yang berada di bawah naungan Bumi Jasa Utama (BJU) sebagai pihak yang mendaftar di Dishub Kaltim. Hal ini secara resmi disampaikan oleh Kadishub Kaltim Salman Lumoindong, Kamis (15/2) dalam agenda pemasangan stiker ASK Gocar di halaman Convetion Hall, Jalan KH Wahid Hasyim.
“Ini baru ada satu dari aplikator Gocar yang beroperasi di Balikpapan. Sedangkan yang lainnya belum ada,” tegas Salman.










