Kalau Beroperasi akan Kami Sidak
1 menit baca4.381 kali dibaca

SAMARINDA - Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin mengatakan secara resmi, pembangunan tempat karaoke Masterpiece di Jl M Yamin Samarinda belum berizin. Pihaknya mengaku telah berkali-kali menyampaikan imbauan, agar manajemen segera melengkapi izin yang belum dimiliki. Berdasarkan pantauan media ini, karaoke berjaringan tersebut nampak menunjukkan aktivitas operasional.
Artinya, jika terus berjalan seperti itu, sama halnya dengan wibawa Pemkot Samarinda tak dianggap. Bagaimana tidak, jika benar belum melengkapi izin, maka operasional tersebut bisa jadi melanggar aturan.









