Ia menuturkan, jika menilik keadaan yang ada, serta perkembangan positif, dengan indikasi menurunnya jumlah suspect maka per pekan pertama Februari ini, KLB dapat segera dicabut. “Hitungannya kan 2 minggu, jadi kalau sekarang ya sekitar sepekan kedepan jika tak ada kasus baru maka KLB bisa dicabut,” katanya.
Namun demikian, ia memastikan bahwa Gerakan Imunisasi Cegah Difteri (GICD)/Outbreak Response Immunization (ORI) dengan pemberian vaksin ke seluruh warga yang menjadi target akan tetap berlanjut. Bahkan setelah status KLB dicabut nantinya. “Jadi walau sudah tidak KLB, tetap kita lanjutkan,” tukasnya.
Sementara itu, dana yang dialokasikan Pemkot Samarinda sebesar Rp3 miliar dari dana oncall, yang bisa digunakan untuk mendanai semua kegiatan pencegahan dan penanggulangan difteri selama masa KLB, Rustam menyebut DKK menggunakan sekitar Rp500 juta.
“Itu kami pakai untuk biaya konsumsi petugas, dan untuk membayar biaya pasien yang bukan peserta BPJS Kesehatan selama menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD AW Syahranie. Tapi ajuan kita Rp500 juta, tapi gak semua itu,” paparnya.
Berdasarkan data di Dinkes Kota Samarinda per 30 Januari 2018, total bayi, balita, anak usia di bawah 7 tahun dan siswa yang sudah divaksin mencapai 77.111 orang. Dari jumlah tersebut, jumlah bayi, balita, anak di bawah usia 7 tahun yang sudah divaksin mencapai sekitar 34 ribu orang, dan siswa sebanyak sekitar 42 ribu orang.
Bersamaan dengan status KLB ini, sebanyak 11 kelurahan dari total 59 kelurahan yang ada di Kota Samarinda sudah ditetapkan menjadi daerah paling rawan menyebarkan difteri. Sebanyak 11 kelurahan ini menjadi prioritas dalam pelaksanaan ORI. (rs)