BPJS Terapkan Pembayaran Tertutup
1 menit baca658 kali dibaca

SAMARINDA – Semakin meningkatnya jumlah peserta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), tak jarang membuat perselisihan dalam bidang administrasi dari BPJS. Sehingga, pada hari ini secara resmi BPJS Kesehatan menerapkan sistem pembayaran secara tertutup dan berlaku untuk seluruh wilayah deputi. Seperti yang akan diterapkan oleh JKN-KIS di kedeputian Kaltimtengseltara. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda Nurifansyah.
“Sistem pembayaran tertutup atau Closed Payment. Dalam hal ini kami khususkan untuk para peserta yang menjadi tanggung jawab perusahaan atau badan usaha,” ujar Nurifansyah, Rabu (31/) di Kantor Cabang BPJS Samarinda Jalan AW Syaharani.










