Awang Kumpulkan Bupati-Wali Kota, Bahas Perpres 91/2017
1 menit baca1.284 kali dibaca

KORANKALTIM.COM - Gubernur Awang Faroek Ishak mengumpulkan bupati- wali kota se-Kaltim untuk membahas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017, Senin (29/1) siang ini.
"Perpres ini mengatur tentang percepatan pelaksanaan berusaha berbasis online," kata Awang di Gedung Lamin Etam, Jl Gajah Mada Samarinda.









