Anak Bisa Punya KIA
1 menit baca3.663 kali dibaca

SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah meluncurkan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda Abdullah menyebut, kartu tersebut berfungsi sama persis seperti halnya KTP untuk orang dewasa. “Syaratnya punya akte kelahiran, kalau tidak ada akte tidak bisa diterbitkan dong,” ujar Abdullah kepada wartawan Senin.
Pada tahap awal, Pemkot telah merilis 10 KIA. Tindak lanjutnya, pada periode Mei atau Juni Pemkot telah siap untuk mencetak sekitar 25 ribu KIA. “Insya Allah akan kita mulai pada bulan 5 atau 6, karena kita saat ini masih proses untuk mesin cetak dan lainnya,” tukasnya.









