Penyerahan panji keberhasilan di sampaikan oleh Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Samarinda ke-350 di Stadion Madya Sempaja, Senin (22/1).
“Penghargaan ini hasil kerja keras kita semua untuk berikhtiyar agar Kota Samarinda yang kita cintai ini bersih dari narkoba, sekaligus sebagai penyemangat untuk lebih giat memberantas narkoba," kata Siti Zaekhomsyah.
Menurut Siti, penyalahgunaan narkoba di Kota Samarinda masih menempati urutan pertama di Kaltim. Jika dihitung dari jumlah prevalensi sekitar 3 persen, estimasi jumlah penyalahguna narkoba sekitar 30.000-35.000 jiwa. Banyaknya jumlah penyalahguna ini, dikatakan Siti sulit ditekan jika tanpa bantuan seluruh elemen masyarakat.
Karena itu di tahun 2018 ini, pihaknya akan lebih mempererat koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat, pemerintahan dan swasta untuk membentuk penggiat-penggiat anti narkoba.
Tujuannya untuk membentuk kawasan berwawasan anti narkoba. “Paradigmanya sudah berubah. Yang dulunya masyarakat pasif, saat ini kita dorong supaya lebih aktif mengawasi daerahnya agar tidak menjadi tempat peredaran narkoba," pungkas Siti.
Penulis: Sardiman
Editor: Firman Hidayat