“Sebenarnya tidak salah ini menjadi temuan namun untuk saat ini perlu ada rapat-rapat untuk merampungkan pengalihan aset pemkot, sebab PT Telkom itu sebenarnya memberikan CSR-nya, sehingga tidak mungkin ada retribusi,” kata Burhanuddin.
Hal ini diperkuat oleh pernyataan Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prayitno.
“Setelah menemui BPK, kami langsung menanyakan secara jelas kepada pihak Telkom. Sehingga hasilnya itu hanya CSR untuk membangun wifi corner dalam rangka mendukung smart city,” jelasnya.
Ia pun mengaku tiga kelurahan tersebut (Bukuan, Sengkotek dan Lempake) memang sangat memerlukan wifi corner. Sebab untuk dikawasan tengah kota, jaringan masih mudah saja didapat oleh masyarakat.
Selain itu sudah ada juga beberapa wifi corner yang berdiri namun tidak dalam tanah pemkot. Sehingga Telkom memfokuskan pembangunannya di tiga kelurahan.
“Jadi nanti pembangunannya wifi cornernya berada di seberang kantor kelurahan. Sebab untuk menunjang smart city, masyarakat sangat memerlukan dukungan untuk mengakses informasi dari media informasi. Kami pun menilai hal ini sangat baik untuk masyarakat khususnya yang tidak mendapat sinyal internet secara maksimal,” demikian Prayitno. (ms)