“Lahan itu kan sudah dibeli. Jadi sudah tidak ada masalah lagi, kalaupun lokasinya berdekatan dengan Masjid Islami Center, tidak masalah juga, karena itu basisnya syariah,” tegasnya.
Pernyataan ini pun dibenarkan oleh Kabid Pembinaan Dan Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Samarinda Muhammad Fadly. Bahkan belum lama ini, ia telah menghadiri pertemuan untuk membahas progres pembangunan Hotel Primebiz.
“Intinya semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) setuju dan tidak ada lagi persoalan. Dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh pihak MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan juga PHRI (Persatuan Hotel dan Resotran Indonesia) dan semua sudah sepakat untuk memberikan izin pembanguan Hotel Primzebiz,” kata Fadly. Tak hanya itu, untuk memperkuat sebagai hotel syariah senilai Rp200 miliar itu jgua bakal diberikan fatwa MUI lengkap dengan syarat pembangunan hotel syariah.
“Dalam fatwa itu sudah ada klasifikasinya seperti kolam renang kalau nanti ada pasti akan dipisah area untuk wanita maupun pria.
Terpisah Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda Suparno mengingatkan agar pihak Pemkot Samarinda lebih berhati-hati terhadap dampak sosial atas pembangunan hotel yang rencananya dibangun sepuluh lantai.
“Terutama hal-hal sensitif yang dapat memicu gejolak dimasyarakat. Pada dasarnya kami setuju dalam pembangunan apapun yang dilakukan pemkot, namun agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, lebih baik pastikan dulu tidak ada pertentangan dimasyarakat,” tutur Suparno. Hal serupa juga diungkapkan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda Andi Saharuddin.
“Barusan saya mendapat info masih ada pihak warga disekitar yang belum mengetahui hal ini. Saran kami, ada pendekatan secara persuasif untuk menjelaskan bahwa hotel itu benar-benar syariah, sehingga tidak timbul rasa curiga dari warga sekitar,” demikian Andi. (ms)