Damayanti menegaskan, pihaknya tidak memboikot kegiatan yang mengundang DPRD Kaltim tersebut, namun mempertanyakan urgensi dan lokasi pelaksanaan rapat yang dilakukan di luar daerah. Menurutnya, kondisi saat ini menuntut pemerintah untuk lebih bijak dalam penggunaan anggaran.
“Bukan boikot, tapi pada dasarnya kami merasa, saya pribadi dan teman-teman mungkin merasakan hal yang sama, bahwa masyarakat sudah cukup melihat hal-hal yang terkesan tidak pro terhadap mereka,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (12/4/2026).
Ia menyoroti kenaikan harga tiket pesawat, diketahui akibat meningkatnya harga avtur yang justru menjadi beban tambahan. Dalam situasi tersebut, menurutnya, rapat internal antara eksekutif dan legislatif seharusnya dapat dilaksanakan di dalam daerah, yakni di ibu kota provinsi, Samarinda.
“Kalau sifatnya internal antara Pemprov sebagai eksekutif dan kami sebagai legislatif, alangkah lebih baik dilakukan di provinsi sendiri, di Samarinda. Kalau ke luar daerah, seharusnya untuk agenda seperti konsultasi ke kementerian,” jelasnya.
Selain persoalan efisiensi, Damayanti juga mempertanyakan kejelasan agenda rapat. Dia mengungkapkan, undangan yang diterima hanya mencantumkan pembahasan program kerja tahun 2026 tanpa rincian yang jelas.
“Di surat itu tidak disebutkan agendanya secara detail, hanya program kerja 2026 saja. Jadi kami bertanya-tanya, se-urgent apa agenda tersebut sampai harus dilakukan di Jakarta,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyinggung alasan kesibukan gubernur yang disebut menjadi salah satu pertimbangan pelaksanaan rapat di luar daerah. Namun, menurutnya, DPRD Kaltim tetap siap menunggu kehadiran gubernur di daerah untuk membahas agenda tersebut.
“Kalau memang beliau sangat sibuk di sana, kami dari DPRD sebenarnya siap menunggu beliau hadir di Kaltim. Tidak harus dilakukan di Jakarta,” tutupnya.
Editor: Erwin