Kebijakan tersebut kata dia, dinilai berpotensi mempersempit ruang partisipasi publik dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Samsun menegaskan, daftar program yang diajukan oleh anggota dewan sebenarnya merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat. Usulan tersebut dikumpulkan secara langsung ketika anggota DPRD turun ke daerah pemilihan untuk melakukan kegiatan reses.
Menurut Samsun, berbagai program yang tercantum dalam daftar aspirasi legislatif bukanlah gagasan pribadi para anggota dewan. Sebaliknya, seluruh usulan itu merupakan rangkuman kebutuhan nyata masyarakat yang disampaikan secara langsung oleh warga di berbagai wilayah di Kaltim.
Ia menjelaskan setiap kegiatan reses dimanfaatkan anggota DPRD untuk berdialog dengan masyarakat guna menampung berbagai persoalan dan kebutuhan pembangunan di tingkat lokal.
Hasil dialog tersebut kemudian dirangkum menjadi daftar usulan program yang diajukan kepada pemerintah daerah untuk dipertimbangkan dalam dokumen perencanaan pembangunan.
“Daftar usulan aspirasi itu tidak muncul dengan sendirinya atau berasal dari keinginan pribadi anggota dewan. Seluruhnya merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang kami peroleh saat turun langsung ke lapangan melalui kegiatan reses,” ujar Samsun, Rabu (11/3/2026).
Kekhawatiran dari kalangan legislatif muncul setelah beredar informasi mengenai rencana pembatasan jumlah program yang diusulkan oleh DPRD. Dari sekitar 160 program yang sebelumnya diajukan, jumlah tersebut diperkirakan akan dipangkas secara signifikan menjadi sekitar 25 program saja dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Samsun menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi kesempatan masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan di wilayah mereka.
Dia mengingatkan dalam sistem demokrasi, masyarakat merupakan pemegang kedaulatan tertinggi, sehingga setiap aspirasi yang disampaikan oleh warga seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Menurutnya, baik pemerintah daerah maupun DPRD memiliki tanggung jawab untuk menjalankan amanat masyarakat yang telah memberikan mandat melalui proses demokrasi.
“Oleh karena itu, ketika masyarakat menyampaikan kebutuhan pembangunan, sudah menjadi kewajiban kita untuk berupaya merealisasikannya,” pungkasnya.
Editor: Erwin