Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Mitra Kerja, yang digelar di Ballroom Hotel Mercure, Tanjung Redeb, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan ini digelar di tengah dinamika politik nasional usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara resmi mengakhiri skema Pemilu Serentak lima kotak yang digunakan selama ini.
Melalui pengujian UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Pilkada, MK menetapkan bahwa mulai Pemilu 2029, pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah akan dipisahkan.
Langkah ini diambil demi menjaga kualitas pemilu, meningkatkan efisiensi penyelenggaraan, serta memberi ruang yang lebih rasional bagi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim, Galeh Akbar Tanjung menjelaskan bahwa kegiatan di Kabupaten Berau merupakan rangkaian terakhir dari 10 kabupaten/kota di Kaltim yang telah melaksanakan forum penguatan kelembagaan tersebut.
Menurutnya, putusan MK ini menjadi babak baru bagi penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Ada dua kluster ke depan pemilu tingkat nasional dan daerah.
“Ini tentu memerlukan adaptasi kelembagaan, termasuk bagi Bawaslu di seluruh tingkatan,” ujarnya.
Melalui forum ini, Bawaslu tidak hanya mensosialisasikan perubahan sistem demokrasi, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberi masukan terkait kewenangan dan peran Bawaslu sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Selama ini, Bawaslu hanya memberikan rekomendasi atas pelanggaran administratif. Namun, ke depan Bawaslu memiliki kewenangan memutus perkara administratif pemilu secara langsung, dan kami membutuhkan masukkan dari seluruh elemen,” tegas Galeh.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Edy Oloan Pasaribu menyoroti bahwa isu pemisahan pemilu nasional dan daerah memunculkan pro dan kontra di kalangan partai politik.
“Beberapa partai menolak regulasi ini, namun RUU Pemilu dan RUU Partai Politik yang sedang dibahas akan menentukan arah demokrasi kita ke depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan bahwa pemilu merupakan pilar utama dalam demokrasi.
Menurutnya, kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari proses pelaksanaan pemilu, tetapi juga dari integritas seluruh pihak yang terlibat.
“Bawaslu dan KPU telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam menjaga kondusifitas Kabupaten Berau pada setiap pelaksanaan pemilu maupun pilkada sebelumnya,” ujar Sri Juniarsih.
Bahkan, pihaknya berkomitmen untuk menolak segala bentuk kecurangan politik menjadi kunci keberhasilan demokrasi di daerah.
“Tidak semua mampu menjaga komitmen itu, tapi saya mengapresiasi penuh peran Bawaslu dan seluruh mitra kerja dalam memastikan pesta demokrasi berjalan jujur, adil, dan damai,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi penutup dari rangkaian penguatan kelembagaan Bawaslu di Kaltim dan diharapkan menjadi tonggak bagi Bawaslu Berau untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.
Melalui sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, masyarakat dan mitra strategis, diharapkan demokrasi Indonesia tidak hanya berlangsung prosedural, tetapi juga berintegritas, inklusif dan berkelanjutan.
Editor: Erwin