Sebelumnya, pelantikan tersebut sempat terhambat akibat masih berlangsungnya sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan bahwa setelah adanya putusan MK terkait penyelesaian sengketa Pilkada di Berau, pasangan Bupati, Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati, Gamalis akan dilantik sesuai jadwal.
“Bupati dan Wakil Bupati Berau tetap jadi dilantik, Insya Allah hari Selasa besok (tanggal 15 April 2025),” ujar Seno Aji, Rabu (9/4/2025).
Dia mengatakan untuk proses pelantikan kepala daerah Kabupaten Berau ini tidak akan menunggu dua kabupaten lainnya yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Mahakam Ulu.
“Sebab di Kabupaten Berau inikan permasalahannya sudah selesai, sementara PSU ini kan persoalan lain lagi ya,” ucapnya.
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemrpov Kaltim, Syirajudin menambahkan hal yang sama, bahwa berdasarkan informasi pelantikan pasangan kepala daerah Berau terpilih pastinya akan dilaksanakan pekan depan sesuai jadwal.
“Maka saat ini kita tengah mempersiapkan semua proses yang dibutuhkan sebelum pelantikan berlangsung,” sebutnya.
Dia menjelaskan, pelantikan Kepala Daerah Kabupaten Berau ini bisa terlaksana berdasarkan aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi berdasarkan aturan Kemendagri setelah adanya Surat Keputusan (SK) maka pelantikan harus dilaksanakan sehingga tidak perlu menunggu dua kabupaten lainnya yang akan melaksanakan PSU,” tuturnya.
Editor: Erwin