Penetapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan sebelumnya.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menegaskan bahwa proses penetapan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga suasana demokrasi yang damai dan kondusif menjelang PSU.
Berdasarkan berita acara nomor 8.27/6402/2025, KPU secara resmi mengumumkan daftar pasangan calon beserta nomor urut mereka. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi ketat untuk memastikan kelayakan setiap pasangan calon dalam mengikuti Pilkada.
“Kita telah sampai pada tahapan penetapan nomor urut, dan menjalankan ketentuan sesuai dengan PKPU 8 tahun 2024,” jelasnya.
Nomor urut 1 Dr Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, diusung oleh Partai Pengusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gelora.
Nomor urut 2 calon perseorangan Calon Bupati Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais Pengusung Jalur perseorangan.
Nomor urut 3 Calon Bupati Dendi Suryadi dan Alif Turiadi Partai Pengusul, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar dan Partai Gerindra.
Penetapan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam Pilkada 2024. Setelah mendapatkan nomor urut, masing-masing pasangan calon kini dapat melanjutkan tahapan berikutnya, termasuk kampanye yang akan segera dimulai sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU.
“Nantinya masing-masing calon akan ada masa kampanye, tetapi saat ini manyesuaikan dan arahan lebih lanjut,” tuturnya.
Berkaca pada juknis pelaksanaan dan rangkaian PSU, kampanye akan diselenggarakan mulai 25 Maret hingga 15 April mendatang, waktu tersebut dimaksimalkan sebagaimana amar putusan MK.
Rudi menyatakan bahwa KPU berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada yang transparan dan akuntabel. “Kami memastikan bahwa seluruh tahapan dilakukan dengan prinsip jujur dan adil. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya pemilihan ini,” tutupnya.
Editor: Erwin