Sebelumnya KPU Kukar telah menetapkan dalam rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPSHP) dan kembali melakukan akumulasi DPT untuk Pilkada 2024.
Komisioner KPU Kukar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Purnomo menjelaskan, jumlah DPT laki laki sebanyak 287.725 dan perempuan sebanyak 264.744.
Setelah penetapan DPT akan dilanjutkan dengan tahapan pemilih yang berbeda domisili dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui proses Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), pemilih yang memenuhi syarat seperti pekerja, pelajar, perantau yang memiliki hak pilih di Kukar.
KPU Kukar akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) tambahan saat Pilkada 27 November mendatang.
“Ada lokasi tertentu untuk TPS tambahan seperti Lapas dan perusahaan milik Pertamina khusus wilayah Tenggarong,” sebut Purnomo kepada Korankaltim.com Minggu (22/9/2024) hari ini.
Meski jumlah DPT bertambah namun jumlah TPS tidak akan mengalami perubahan. “Penetapan untuk TPS di Kukar sebanyak 1.447,” pungkas Purnomo.
Editor: Aspian Nur