“PAW itu lagi diproses, sebentar lagi mungkin selesai prosesnya,” kata Jaiz kepada korankaltim.com, Kamis (22/8/2024).
Pemberkasan terkait PAW ini semuanya sudah berproses dan pihaknya berharap pelantikan bisa dilakukan akhir bulan ini.
“Ibu Nur Wahidah insyaAllah akan digantikan Bang Erwin, caleg di urutan ketiga suara terbanyak,” sebutnya.
Jais memastikan prooses PAW ini sudah dibicarakan kepada kedua belah pihak, sehingga tidak menimbulkan masalah dan Golkar dipastikan tetap solid.
Meski ada PAW diawal-awal periode masa jabatan DPRD Kukar. “Kita bicarakan kekeluargaan," ujarnya.
Nur Wahidah merupakan Caleg Golkar dari Dapil VI Kukar. Ia tidak dilantik bersamaan dengan 44 anggota dewan terpilih pada 14 Agustus lalu karena tak membuat LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"LHKPN merupakan syarat wajib untuk melantik dalam jabatan tersebut," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) Setdaprov Kaltim, Siti Sugiyanti.
Editor: Supiansyah