Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto mengatakan, memasuki masa tenang pada 11 Februari 2024 mendatang, merupakan masa krusial, sehingga pihaknya perlu meningkatkan intensitas pengawasan hingga waktu pencoblosan.
Pada masa tenang nanti, Hari menegaskan pihaknya telah memberikan arahan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim hingga tenaga pengawas untuk melakukan patroli bersama dengan sejumlah stakeholder terkait untuk melakukan pengawasan baik itu terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) maupun potensi dugaan pelanggaran lainnya.
"Bawaslu Kaltim telah mengintruksikan untuk berpatroli di tanggal 11 pada pukul 00:00 untuk melakukan patroli," ucap Hari, Jumat (9/2/2024).
Hari mengungkapkan, jelang masa tenang ini, pihaknya telah memberikan imbauan kepada seluruh peserta pemilu maupun tim sukses untuk dapat melakukan penertiban APK secara mandiri, sebab dalam masa tenang segala aktivitas yang berkaitan dengan sosialisasi tak diperkenankan.
"Apabila imbaun itu tidak dilaksanakan oleh tim pemenangan disetiap parpol maupun tim capres dan cawapres maka bawaslu sendiri yang akan melakukan penertiban," ungkapnya.
Sementara itu, Hari menjelaskan dalam kerja pengawasan ini pihaknya turut dibantu oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang telah resmi dilantik beberapa waktu lalu, kerja PTPS juga diungkapkan turut mengawal jalannya pemilu bersih.
"Peran PTPS itu sangat vital dalam pemungutuan suara karna mereka yang langsung bersentuhan dengan masyarakat pemilu," tutupnya.
Editor: Maruly Z