Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Hari Dermanto menyebutkan, pendaftaran PTPS sebenarnya berakhir pada 6 Januari lalu, berhubung belum memenuhi kebutuhan sebanyak 11.441 orang, maka pendaftaran diperpanjang sampai 8 Januari lalu.
Disinggung mengenai jumlah pendaftar yang ada setelah masa perpanjangan, ternyata upaya itu masih belum memenuhi jumlah kebutuhan. "Setelah perpanjangan juga masih belum memenuhi kebutuhan," ucap Hari, Selasa (9/1/2024).
Sebelum upaya perpanjangan dilakukan, pihaknya telah merencanakan bakal masuk ke kelompok masyarakat dan mahasiswa, dan hasilnya cukup meningkat signifikan, meskipun masih juga belum memenuhi jumlah kebutuhan.
"Upaya kita untuk menyusupi kelompok masyarakat cukup signifikan, ada di beberapa daerah peningkatannya mencapai 50 persen, tapi sementara ini juga masih belum memenuhi kebutuhan," jelasnya.
Hari mengungkapkan, untuk memenuhi jumlah kebutuhan yang ada pihaknya tengah menunggu kebijakan untuk menyikapi kurangnya kebutuhan PTPS.
Ia menjelaskan ada kemungkinan kebijakan itu mengarah pada perluasan batas minimal usia, yang mana saat inj batas minimal usia yaitu 21 tahun akan ada wacana dirubah menjadi 18 tahun.
"Kami masih menunggu kebijakan untuk menyikapi kurangnya kebutuhan PTPS, mungkin akan ada perluasan batas minimal usia yang akan dilakukan menjadi 18 tahun," tutupnya.
Editor: Maruly Z