Ketua Badan Pengawas Pemilu, Hari Dermanto mengungkapkan, akan ada potensi perpanjangan masa pendaftaran untuk PTPS. Dia juga menjelaskan, kebutuhan PTPS di Kaltim menyesuaikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu sebanyak 11.441, sementara pendaftar PTPS yang terhimpun hingga saat ini masih 2.812, artinya jika dipersentasekan dari jumlah kebutuhan masih terisi 24 persen, atau masih kurang 76 persen lagi.
"Melihat dari jumlah kebutuhan masih terbilang sangat jauh jumlah pendaftar yang sudah berhasil kami himpun di tiap kabupaten/kota," ucap Hari, Jumat (5/1/2024).
Melihat kurangnya peminat, Hari menyebutkan kemungkinan akan ada perpanjangan masa pendaftaran yang akan dilakukan Bawaslu. Hal itu dilakukan untuk memenuhi jumlah pendaftar sesuai kebutuhan yang ada. "Sepertinya nanti akan ada perpanjangan masa pendafataran supaya kita bisa memenuhi PTPS sesuai kebutuhan," jelasnya.
Hari mengungkapkan tak mengetahui apa yang menjadi latar belakang dari minimnya peminat PTPS, namun upaya publikasi selama ini sudah dilakukan. Melihat adanya hal ini selain perpanjangan masa pendaftaran, upaya lain yang akan dilakukan yaitu dengan memasuki kelompok-kelompok masyarakat serta kelompok mahasiswa.
"Kami juga akan memasuki kelompok-kelompok seperti masyarakat dan mahasiswa untuk melakukan perekrutan, ini bagian dari upaya lain untuk memenuhi kebutuhan," tegasnya.
Editor: Maruly Z