Menyikapi adanya kekosongan jabatan serta tahapan Pemilu tetap berjalan, Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto menegaskan untuk beberapa waktu fungsi dan tugas akan diambil alih Bawaslu Kaltim.
Hal ini sesuai dengan keterangan tertulisnya, yang mana masa jabatan Anggota Bawaslu 10 kabupaten/kota di Kaltim 2018-2023 telah habis, namun dalam waktu dekat ini terdapat tahapan pemilu yang masih berjalan yaitu penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota yang dimulai pada tanggal 12- 18 Agustus 2023, kemudian tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dimulai 26 April 2023- 7 Februari 2024.
"Sehubungan dengan hal di atas maka pengawasan terhadap kedua tahapan tersebut harus tetap berlangsung. Mengingat Bawaslu kabupaten/kota periode 2018-2023 sudah habis masa jabatannya dan untuk periode 2023-2028 belum diumumkan dan belum dilantik maka Bawaslu Kalimantan Timur mengambil alih pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kaltim," ungkap Hari, Selasa (15/8/2023).
Ia menjelaskan, langkah yang diambil bukan semata pengambilan keputusan sepihak, melainkan hal itu juga didasari dengan kebijakan regulasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2027 tentang Pemilihan Umum, Pasal 99 huruf (e).
"Jadi dalam aturannya berbunyi Bawaslu Provinsi berwenang mengambil alih sementara tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota setelah mendapatkan pertimbangan Bawaslu apabila Bawaslu Kabupaten/Kota berhalangan sementara akibat dikenai sanksi atau akibat lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tuturnya.
Pada kesempatan ini pula Bawaslu Kaltim telah mengeluarkan surat secara resmi kepada Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim yang ditanda tangani oleh Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto. Surat tersebut bernomor: 0032/OT.04/K/KI/08/2023 tentang Pemberitahuan Ambil Alih Sementara Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim Timur per tanggal 15 Agustus 2023.
Editor: Maruly Zainuddin