Penyaluran anggaran yang telah disetujui dan diserahkan oleh Kesbangpol kepada KPU Kaltim dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim sebesar Rp434 miliar lebih untuk Pilkada di November tahun depan.
Sekretaris Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus Iwan kepada korankaltim.com menyampaikan, sebelumnya KPU Kaltim mengusulkan anggaran kebutuhan Pilkada serentak sekitar Rp300 miliar dan Bawaslu Kaltim sekitar Rp134 miliar.
"Terkait timeline juga kan sekarang sudah membahas anggaran di tahun 2024, kemaren beberapa hari yang lalu juga sudah kita bahas kembali (anggaran Pilkada) bersama TAPD dan disetujui," ujar Firdaus, Selasa (4/7/2023).
Dia menerangkan, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri di 2024 akan dialokasikan anggaran penyaluran dana tersebut dibagi menjadi 2 tahap. "Untuk tahap awal kita serahkan di tahun ini pada anggaran perubahan sebesar 40 persen dari jumlah keseluruhan kebutuhan, dan sisanya 60 persen akan kita serahkan di anggaran murni awal tahun depan," jelasnya.
Firdaus menuturkan, pembagian 2 tahap tersebut sebagai upaya antisipasi bagi daerah yang kemampuan keuangannya minim, sehingga bisa dialihkan terlebih dahulu di 2023.
Selain itu, pihaknya juga telah mengalokasikan anggaran untuk keamanan jelang Pilkada kepada Polri dan TNI. "Polda Kaltim sudah mengajukan sekitar Rp52 miliar, kemudian dibackup oleh TNI sebesar Rp4,4 miliar dari Korem sedangkan Rp4,6 miliar dari Kodam," Tutupnya.
Editor: Maruly Zainuddin