Doddy menyatakan dukungan MS dan sebaran yakni sebanyak 2.088 dukungan tersebar di 10 kabupaten/kota.
"Habis ini berita acara rekapitulasi akan disampaikan ke KPU RI melalui silon (sistem informasi pencalonan)," kata Anggota KPU Kaltim Suardi, seusai rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kedua dan rekapitulasi akhir bacalon anggota DPD RI dapil Kaltim, Selasa (11/4/2023) malam tadi.
Suardi menerangkan saat ini tinggal menunggu pemetapan dari KPU RI terhadap bacalon anggota DPD RI dari seluruh provinsi yang nantinya digunakan untuk mendaftar. "Jadi nanti KPU RI yang tetapkan," sebutnya.
Sementara itu, Doddy Rondonuwu mengucapkan terimakasihnya kepada masyarakat atas dukungan, doa, dan restunya karena telah mendapatkan tiket untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI nanti.
"Tentu ini masih ada perjuangan panjang, terjal, dan berliku. Ada perjuangan lagi sampai titik yang diharapkan," ungkap mantan anggota DPRD Kota Bontang dan Provinsi Kaltim ini.
Kesembilan, Doddy merupakan mantan Ketua DPC PDI Perjuangan di Bontang, dan Ketua DPD PDI Kaltim Kaltim yang justru beralih ke jalur perseorangan alias DPD RI.
Disampaikan Doddy, sebagaimana tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari DPD yang memiliki kewenangan merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif dirasa perlu untuk diperjuangkan salah satu kursinya. Sebab, ada beberapa aturan yang mungkin atau kurang diteliti dengan baik akhirnya terkait dengan Kaltim justru merugi.
"Makanya walaupun ini tidak ke jalur DPR RI, tentu terkait politik kita harus cepat mencari langkah mengabdi di mana pun berada," jelasnya.
Editor: Rusdianto