Menjelang berakhirnya masa jabatan dua komisioner ini, Bawaslu RI telah menetapkan lima orang sebagai tim seleksi (Timsel) untuk menjaring calon anggota Bawaslu Kaltim.
Hal ini sebagaimana Pengumuman Bawaslu RI Nomor : 220/KP.01.00/K1/03/2023 Tentang Pembentukan Timsel Calon Anggota Bawaslu di 29 Provinsi periode 2023-2028, yang diteken Rahmat Bagja pada 23 Maret 2023. Khusus di Kaltim terdapat lima orang Timsel di antaranya Lilik Andaryuni, Rahmawati, Wesley Liano Hutasoit, Saipul Bachtiar, dan Wawan Sanjaya.
Kepada Koran Kaltim, Saipul Bachtiar menerangkan dari pihaknya masih belum menyusun timeline dari kerja-kerja timsel.
"Kami diundang ke Jakarta, akan ada pengarahan pembekalan selama dua hari oleh Bawaslu RI mengenai kode etik dan kerja-kerja timsel seperti apa," kata Saipul, Kamis (30/3/2023).
Selain pembekalan dan peningkatan kapasitas, para anggota timsel juga akan menyusun struktur. Mereka akan memilih ketua, sekretaris, maupun yang lainnya.
"Jadi ketua itu hanya koordinator. Ketua itu kan merangkap anggota. Kerjanya tetap kolektif kolegial. Penentuan keputusan juga itu hak dan kewajiban yang sama dimiliki oleh seluruh anggota timsel," terangnya.
Editor: Rusdianto