Coklit sudah berlangsung sejak tanggal 12 Februari dan akan berakhir 14 Maret bulan depan.
"Sudah 11 hari ini berjalan proses coklit, ada beberapa pantarlih yang sudah selesai proses coklitnya dan yang belum masih terus berlanjut," kata Komisioner KPU Kukar divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Yuyun Nurhayati saat ditemui diruang kerjanya pada Kamis (23/2/2023).
Tahapan coklit ini dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang berjumlah 2.262 orang yang diangkat oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kabupaten/Kota sesuai PKPU Nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Jumlah ini sesuai dengan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS ) di Kutai Kartanegara yang telah dimutakhirkan sampai saat ini.
"Pantarlih ini bertugas melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih di tiap TPS. Dan untuk data pemilih yang di lakukan coklit dalam Form Model A - Daftar Pemilih di KPU Kutai Kartanegara berjumlah 542. 223 pemilih. Jumlah data pemilih ini sesuai Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang disinkronisasikan dengan Data Pemilih Pemilu atau pemilihan terakhir yang telah dimutakhirkan secara berkelanjutan," papar Yuyun.
Jumlah ini juga masih fluktuatif sebelum nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena akan ada tanggapan dan masukan dari masyarakat dan peserta pemilu. Baik terhadap pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia atau ada penambahan pemilih, atau perbaikan elemen data. Tentunya dengan memperlihatkan dokumen kependudukan berupa KTP-el atau KK.
Mengenai kemungkinan data pemilih ganda sampai saat ini belum ada laporan, namun pada saat penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh PPS memungkinkan hal tersebut terjadi. Hal ini akan di tindaklanjuti oleh PPS dengan mencoret daftar pemilih alamat lama dan mempertahankan sebagai pemilih baru dengan bukti data dalam KTP-el atau KK terbaru.
"Masyarakat kami imbau meluangkan waktu agar memeriksa data diri, apakah sudah masuk atau belum sebagai data pemilih di pemilu 2024. Bisa tanya ke PPS atau tinggal cek di www.cekdptonline.kpu.go.id agar mengetahui masuk di TPS berapa dan dimana TPS nya," pungkas Yuyun.
Editor: Aspian Nur