Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat mengatakan, dengan pelantikan ini, maka PPK secara langsung masuk dalam keluarga besar KPU. Menurutnya, setiap anggota PPK tak boleh berpikir bahwa PPK berdiri sendiri.
Firman berpesan bahwa PPK harus bekerja dengan baik yang berlandaskan aturan perundang-undangan. "Banyak mata, banyak hati, banyak rasa yang mengawasi kinerja PPK," kata Firman.
Selain itu lanjut dia, PPK diminta tak sembarangan dalam bersikap, kerja kolektif kolegial dalam PPK pun harus diutamakan karena semua keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan.
"Tidak ada keputusan satu orang. Tidak ada keputusan ketua, anggota. Yang ada hanyalah keputusan PPK," sebutnya.
Pada pemilu 2024 nanti disampaikan Firman bahwa akan jauh berbeda dengan pemilu 2019. Saat ini jumlah parpol pun lebih banyak dibanding sebelumnya tentu akan berkesinambungan dengan jumlah peserta.
"Jadi hati-hati dalam bekerja, dalam bersikap, jaga marwah lembaga. KPU hari ini masih terus membangun dengan kokoh integritas lembaganya. KPU RI sudah bersakit-sakit untuk membangun lembaga ini agar menjadi lembaga independen dan menjadi kepercayaan publik," jelasnya.
Firman mengingatkan untuk di Kota Samarinda sudah pernah terjadi tindakan yang mencoreng nama KPU, tepatnya pada Pemilu 2019 kelima orang PPK Kecamatan Loa Janan Ilir harus menjalani hukuman pidana.
"Kami dari KPU akan tegas mengatakan tidak akan membantu yang tanpa sepengetahuan KPU melanggar hukum, kita akan mendorong untuk proses hukum. Ga ada toleransi untuk hal-hal demikian," pungkasnya.
Karenanya ia meminta kepada seluruh jajaran di tingkatan Kecamatan ini agar memperbaiki nama baik PPK, sehingga harus dalam satu barisan dengan menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai panglima untuk dihormati dan jalankan.
"Kita sebagai penyelenggara harus taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Selamat bekerja kepada PPK di 10 kecamatan se-Kota Samarinda. Jaga lembaga, jaga kebersamaan tim, sukseskan pemilu 2024," ucap Firman.
Penulis: Faishal Ays
Editor: Rusdi