Partai Gerindra dengan 6 kursi mengusung Sabaruddin Panricalle, sedangkan PKS 6 kursi mengusung mantan Sekdakot Balikpapan Sayid MN Fadli. Partai Demokrat dengan 4 kursi mengusung Denni Mappa. Adapun, PKB dan Perindo dengan masing-masing 1 kursi mengusung Alphad Syarif.
Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan Deni Mappa menilai, seharusnya ada langkah konkret sehingga adanya kepastian bakal calon wakil wali kota Balikpapan yang akan diusung.
"Melihat perkembangan sekarang ya ini semua penguasa yang mengatur, melihat perkembangan sampai saat ini dan belum ada kelanjutan maunya apa sebenarnya ?. Kami juga tidak bisa berbuat banyak karena ini sudah antar legislatif dan eksekutif yang mengatur kita lihat saja perkembangannya," kata Deni kepada media ini Sabtu (8/10/2022) sore.
Menurutnya, praktik politik saat ini tidak berjalan baik. Dia berharap para partai pengusung bisa duduk bersama dan dialog memutuskan dua nama untuk diusulkan ke Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
"Tapi yang saya lihat ini ada pengaturan antara legislatif dan eksekutif terkait pemilihan bakal calon wakil wali kota Balikpapan. Kalau Demokrat sendiri dijadikan kawan kami siap untuk menjadi kawan yang baik, namun ketika menjadi lawan kami akan menjadi lawan yang tangguh. Kita lihat 2024 kalau memang perkembangan saat ini sudah tahu kalau ada pengaturan dari penguasa,"bebernya.
Menurutnya, ihwal pemilihan bakal calon wakil wali kota Balikpapan seharusnya Partai Golkar lebih aktif berkoordinasi dengan partai pengusung pada Pilkada 2020 lalu.
"Komunikasi politik sudah kami membangun dengan semua partai kecuali partai penguasa dalam hal ini Golkar belum banyak yang komunikasi. Karena sebenarnya tanggungjawab dari Partai Golkar yang seharusnya memanggil semua partai pengusung untuk mendiskusikan supaya ada solusi dua nama yang selanjutnya diusulkan ke wali kota harusnya dari partai pengusung,"paparnya.
Menurutnya, saat ini ada penggiringan opini bahwa wali kota yang memilih dua nama bakal calon wakil wali kota Balikpapan. "Sekarang kan banyak penggiringan opini bahwa wali kota yang harus memilih dua nama itu padahal berdasarkan Undang-Undang tidak seperti itu, dari semua partai pengusung itulah yang memilih dua nama melalui wali kota yang selanjutnya diteruskan ke DPRD," bebernya.
Dia menambahkan, praktik politik seharusnya dijalankan sesuai aturan dan dijalankan dengan baik. "Ya, ini ada praktik yang kurang baik dalam politik di Balikpapan, saya harap partai pengusung bisa benar berdiskusi yang baik agar menghasilkan solusi yang baik untuk kota Balikpapan."harapnya.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Maruly Zainuddin