"Sekarang memasuki masa tenang, tidak lagi diperkenankan untuk melakukan kampanye. Sebab pelaksanaan kampanye kemarin sudah diberikan waktu pada tanggal 8-10 September," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kukar, Arianto pada Minggu (11/9/2022).
Dalam masa tenang ini dikatakannya para petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing desa.
"Petugas KPPS mulai mempersiapkan pelaksanaan pemungutan. Kemudian setelah nanti dilakukan pemungutan, dilanjutkan dengan penghitungan suara yang dilakukan oleh panitia pemilihan tingkat desa dan selanjutnya di kecamatan," terangnya.
Ditambahkannya pula bahwa sampai saat ini seluruh tahapan berjalan dengan lancar dan aman. Belum didapati laporan adanya pelanggaran aturan dan ketentuan yang dilakukan oleh para calon dalam masa kampanye.
"Semua berjalan dengan aman dan lancar, harapan kita bisa tetap berjalan lancar sampai selesai pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu (14/9/2022) nanti," tandasnya.
Penulis : M. Yasin Handayan
Editor: Maruly Zainuddin