"Saya yakin dan percaya, bahwasanya seluruh pemerintah daerah provinsi Kaltim beserta DPRD Kaltim kabupaten kota termasuk kota Balikpapan dalam menyusun perencanaannya selalu mengedepankan asas kehati-hatian yang tinggi," ujarnya.
Kemudian lanjut Abdulloh terangkan, merujuk pada berbagai peraturan yang menjadi payung hukum di atasnya, agar tetap mempertimbangkan aspek outcome yang semata -mata demi kepentingan masyarakat luas.
Dalam menyusun kebijakan umum anggaran serta prioritas program dan kegiatan, dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang ada.
Meski demikian Abdulloh, terangkan hal tersebut tentunya tidak mudah, terutama di masa pandemi Covid-19 semua mengalaminya dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Dalam mekanisme penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pada tahap pertanggungjawaban APBD, tentu saja masih banyak kesalahan yang dilakukan oleh beberapa perangkat daerah.
"Baik dalam sikap teknis maupun di level kebijakan, mengingat begitu banyaknya peraturan mengikat yang harus diperhatikan sebagai rambu-rambu," tambahnya.
Meski demikian, Abdulloh tambahkan, berbagai macam sistem telah dibangun guna meminimalisir risiko, serta mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan APBD.
Namun, dia akui belum dapat 100 persen berfungsi dengan maksimal. Dikarenakan terjadi human error atau kekurangpahaman pelaksana kegiatan di level pemerintah terhadap implementasi dari peraturan yang berlaku.
"Bahkan tidak jarang multitafsir terhadap amanah peraturan di tataran pelaksana kegiatan, menjadi pemicu terjadinya kesalahan," bebernya.
Lanjut dia katakan, DPRD Kabupaten dan Kota, Dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penyelenggara pemerintah daerah, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan publik, memiliki tujuan untuk menjamin agar semua kebijakan , program, ataupun kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota.
Maupun lembaga publik yang diampu di bawahnya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan rencana dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Selaku mitra kerja pemerintah kabupaten dan kota. Besar harapan kami kepada lembaga BPK RI melalui Perwakilan Kalimantan Timur, agar tidak bosan-bosannya dapat membantu kami. Memberikan pembinaan kepada seluruh stakeholder di lingkup pemerintah daerah," bebernya.
Sehingga dengan demikian, secara bersama melakukan kegiatan preventif atau pencegahan, mulai dari tahapan perencanaan, seperti Kegiatan sosialisasi, pendampingan pekerjaan dengan risiko tinggi, ataupun kegiatan yang bersifat pencegahan lainnya.
Dengan tujuan agar dapat membangun early warning system. Harapan ini agar ke depannya tidak ada lagi temuan-temuan yang bersifat material, terutama temuan yang terjadi berulang-ulang tiap tahunnya. Dikarenakan Solve Problem yang belum menyentuh hingga ke akar masalah.
"Sehingga pelaksanaan keuangan daerah ke depannya tidak hanya akuntabel, namun sudah sampai tahap pengembangan inovasi," pungkasnya.
Penulis: Laeko
Editor: Supiansyah