Diungkapkannya, formatur yang terdiri masing satu dari perwakilan DPP, DPW, DPC, dan empat orang perwakilan dari PAC tidak pernah mengusulkan nama Ketua DPC PPP Kukar saat ini, yakni Praptomo dalam usulan nama pengurus yang diajukan ke DPP. Sehingga terpilihnya Praptomo menjadi Ketua DPC beserta pengurus lainnya dikatakannya cacat secara aturan.
"Artinya ketua dan pengurus yang ada tidak sesuai dengan usulan formatur," jelas Dedy yang juga termasuk dalam formatur pada Musyawarah Cabang itu kepada Korankaltim.com, Kamis (31/3/2022).
Sehingga ketidakhadiran ini merupakan bentuk protes terhadap SK Kepengurusan saat ini. Jika memang 18 PAC tidak hadir pada acara Musrancab itu, lantas siapakah perwakilan PAC yang hadir pada Musrancab kemarin? Dedy berani memastikan bahwa mereka yang hadir pada Musancab waktu itu bukanlah PAC. Ini dipastikannya lewat foto-foto yang menampakan wajah-wajah baru yang tidak dikenal. Dedy menyebut, karena mereka saling kenal satu sama lain sesama pengurus.
Kejanggalan lainnya, menurut Dedy, berada pada jumlah PAC yang hadir pada Musancab itu. Disebutkan yang hadir sebanyak 18 PAC di kukar, sementara yang terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU hanya ada 14 PAC.
"Berarti bisa memastikan yang hadir bukan PAC yang sah," tegasnya.
Pihaknya telah bersurat ke DPP perihal SK Kepengurusan ini pada Februari 2022 lalu. Sejauh ini diungkapkan Dedy masih belum ada tanggapan dari DPP. Namun pihaknya tetap berusaha agar dilakukan pengusulan kembali oleh formatur terkait kepengurusan DPC itu.
"Di dalam penyusunan itu tidak pernah mengusulkan Praptomo, tapi SK keluar memunculkan nama nama yang tidak diusulkan oleh formatur," tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Praptomo yang dihubungi Korankaltim.com belum memberikan respons.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Supiansyah