Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, bahwa telah diputuskan dan disepakati bahwa pemungutan suara serentak digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
Lanjut dia terangkan, KPU Kota Balikpapan melaksanakan instruksi yang disampaikan oleh KPU RI terkait peluncuran hari pemungutan suara untuk pemilu tahun 2024.
Oleh karena itu, peluncuran hari Pemungutan Suara Serentak ini dilaksanakan dalam rangka memberitahukan kepada khalayak masyarakat bahwa telah ada kesepakatan antara pemerintah, DPR dan KPU untuk menggelar even besar Pemilu Serentak 2024 yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
"Kenapa harus di-launching, karena untuk memberitahukan kepada masyarakat ramai bahwa tahun 2024 ada event besar yang namanya pemilu, yang diputuskan pada tanggal 14 Februari 2024,"ujarnya.
Menurutnya, meskipun nantinya akan digabung dengan pilkada tapi untuk tanggal dan bulan pemungutan suara pilkada masih belum ditetapkan melalui surat keputusan.
Setelah peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 maka KPU RI akan memulai tahapan pada Juni tahun ini. “Bulan Juni dimulainya sebuah tahapan, tetapi tahapan itu masih di KPU RI,” jelasnya.
Selain dia juga menyebut tahapan awal pemilu serentak 14 Februari 2024 adalah penyusun perencanaan dan pengganggaran di wilayah KPU RI, untuk KPU Balikpapan akan menunggu instruksi.
Dan selanjutnya di bulan Agustus mulai pendaftaran verifikasi partai politik dan nanti di akhir Agustus ditetapkan berapa peserta pemilu 2024.
Sebelum masuk tahapan yang dilakukan KPU RI di bulan Juli, KPU Kota Balikpapan akan melakukan pemuktahiran data pemilih tetap (DPT) yang berkelanjutan bekerjasama dengan Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Karena DPT kita dulu di soal terus, sampai DPT perbaikkan itu sampai tiga kali. Nah sekarang DPT itu kita persiapkan jauh-jauh hari, “tuturnya.
Oleh karena itu, untuk memperbaiki DPT dan persiapan pemilu 2024, setiap bulan KPU Balikpapan akan mengupadate data pemilih. Baik itu DPT yang memenuhi persyaratan ataupun yang tidak memenuhi persyaratan.
Adapun yang menjadi sasaran dalam update tersebut, di antaranya menyasar masyarakat yang memenuhi syarat, dan tidak memenuhi syarat. Kemudian jumlah berapa yang meninggal berapa yang pindah.
"Itu akan kami update terus bekerjasama dengan Disdukcapil dalam rangka mempersiapkan daftar pemilih supaya fix.Sehingga nanti kita bisa konsentrasi di persiapan-persiapan yang lain,” ucapnya.
Sementara pendaftaran partai politik (parpol) yang akan ikut pemilu serentak 2024 akan dimulai pada Agustus. Khususnya melakukan verifikasi parpol yang tidak lolos ambang batas pada pemilu 2019.
"Karena dari putusan Mahkamah Konstitusi parpol yang tidak mendapatkan kursi DPR RI nanti akan diverifikasi administrasi maupun faktual. Sedangkan parpol yang lolos ambang batas atau meloloskan wakilnya ke parlemen hanya akan verifikasi administrasi," pungkasnya.
Penulis: Laeko
Editor: Supiansyah