Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, seluruh parpol pengusung memiliki hak untuk menyodorkan nama kepada Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, sebelum menyerahkan dua nama calon ke DPRD Balikpapan untuk dilakukan pemilihan.
Safaruddin mengaku mengupayakan agar kursi wawali tersebut dapat dipertahankan oleh partainya, karena Thohari Aziz berasal dari PDIP dan partainya telah mengeluarkan banyak tenaga untuk memenangkan Pilkada 2020 lalu, meskipun tak terlepas dengan partai lainnya.
"Harapan saya tetap PDIP dong kan keringatnya PDIP, kalau ada yang mau ambil kan jangan menzolimi. Nanti azab Tuhan turun. Jangan keringat orang yang mau diambil," tegas Safaruddin kepada Korankaltim.com, Kamis (20/1/2021) siang tadi.
Dalam berpolitik jangan hanya mengedepankan nafsu kekuasaan, melainkan harus memiliki etika dan hati nurani. "Walaupun aturan memperbolehkan parpol lain untuk mengusulkan tapi kan berpolitik harus punya etika dan hati nurani. Misal nih kalau sudah jelas itu milik orang, baru mau diambil paksa, apa Tuhan meridoi itu," sebut Anggota DPR RI asal dapil Kaltim ini.
Saat ini proses pengusulan kandidat usungan dari PDIP telah dikeluarkan rekomendasi untuk
Anggota DPRD Kaltim H Baba dan Istri mendiang Thohari Aziz, Risti Utami, telah berproses di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP dan belum diketahui kapan terbit keputusannya.
Penulis : Faishal Ays
Editor: Aspian Nur