Secara khusus disampaikan Ramadhan kegiatan ini juga untuk menyamakan persepsi atau memberikan pemahaman dan menambah wawasan terhadap pejabat/Staf di lingkungan Sekretariat DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim dalam rangka penyusunan target indikator program dan kegiatan sekretariat DPRD.
Hal itu berdasarkan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. "Agenda ini ya pertama rapat koordinasi, kemudian saling menyamakan persepsi, dan juga sekaligus ajang silaturahmi," kata Ramadhan.
Ia menyebut, agenda ini berupa penyampaian materi sekaligus diskusi teknis terkait penyusunan target indikator program dan kegiatan Sekretariat DPRD Provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim. Diharapkan, dapat memiliki persepsi atau pemahaman yang sama dalam menyusun target indikator program dan kegiatan Sekretariat DPRD. "Agenda ini sebenarnya rutin, dengan tema yang berbeda-beda. Cuma karena ada pandemi dan pembatasan-pembatasan makanya baru terlaksana," ucapnya.
Ramadhan menyampaikan dalam pelaksanaan ini dibuka Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Muhammad Sa’bani dan dihadiri oleh seluruh Sekretaris DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dan para pejabat struktural serta staf penyusunan program Sekretariat DPRD.
Dia berharap kegiatan ini dapat diagendakan setiap tahun dan di tempat yang berbeda. Agar silaturahmi dan hubungan kerja dapat selalu terjalin dengan baik. Sehingga permasalahan atau kendala-kendala yang dihadapi dalam memfasilitasi dan memberikan pelayanan kepada Anggota DPRD dapat terlaksana dengan baik.
"Jadi ada sharing antar Sekwan provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim. Makanya kedepan bisa dihelat dengan tema-tema yang berkembang," tuturnya. Sebelum mengakhiri Ramadhan memberikan pantun penutup. "Balikpapan kota beriman, tempat rakor dilaksanakan, rakor setwan memang diperlukan, untuk menunjang kinerja dewan," tutupnya.
Penulis : Faishal Ays
Editor : Bambang Irawan