KPU Segera Tetapkan Edi-Rendi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Kukar Terpilih
1 menit baca630 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) segera menetapkan Edi Damansyah-H Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih.
Penetapan ini dilakukan, pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan hasil Pilkada Kukar 2020 permohonan pemohon tidak dapat diterima. Ini Diungkapkan Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman, saat membacakan putusan sela pada Senin 15 Februari 2021.









