Jika Pelantikan Tertunda, Ini Pejabat Yang Akan Menjadi Kepala Daerah
1 menit baca516 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Pelantikan Kepala Daerah yang akan habis masa jabatannya Rabu (17/2/2021) lusa masih belum jelas kapan akan dilaksanakannya. Pemprov Kaltim menegaskan proses pelantikan tersebut masih menunggu jadwal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Jika sampai habis masa jabatan kepala daerah pelantikan belum juga dilakukan, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Katim pun menyebutkan pejabat yang akan menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah. “Ya Sekdanya yang akan menjadi Plh. Nanti ada surat penunjukkan dari Gubernur,” jelas Sekdaprov Kaltim Sabani kepada korankaltim.com, Senin (15/2/2021) hari ini.









