"Ada 270 wilayah jumlah populasi besar. Bayangkan kepala daerah yang habis masanya 2022-2023 hampir semua wilayah Jawa, Sumsel, Sumut lalu dipegang Plt. Kalau muncul dugaan abuse of power untuk 2024, saya khawatir hasil pemilu 2024 diragukan karena penggunaan Plt," kata Burhanuddin dalam Webinar IPI pada Senin (8/2).
Burhanuddin merasa wajar jika publik menaruh curiga pada Plt. Proses pemilihan Plt dilakukan oleh lembaga eksekutif setingkat di atasnya. Misalnya, Plt Gubernur dipilih Presiden, Plt bupati/wali kota dipilih Gubernur. Ini berbeda jauh dari Kepala Daerah definitif yang dipilih langsung oleh rakyat.
Dari proses pemilihan yang tidak demokratis itu, Burhanuddin curiga, bahwa Plt akan mengambil kebijakan tertentu yang menguntungkan salah satu pihak. Khususnya mereka yang punya kepentingan dalam pesta demokrasi di 2024.
"Ini alasan legitimasi demokratik. Plt tak dipilih rakyat pasti kewenangan terbatas. Kalau mereka jabat terlalu lama bagaimana legitimasi kebijakannya? Mereka ini ditunjuk bukan by voting," ujar Burhanuddin. Burhanuddin pesimis jika ratusan Plt yang ditunjuk eksekutif akan duduk anteng memasuki Pemilu serentak 2024. Mereka berpotensi menyalahgunakan kewenangannya.
"Mereka (Plt) yang memimpin setahun, dua tahun masa enggak ada kewenangan?" pungkas Burhanuddin. Diketahui, dalam survei nasional IPI menunjukan masyarakat cenderung memilih Pilkada tidak digelar serentak dengan Pilpres dan Pileg di tahun 2024. Sebesar 63,2 persen responden survei nasional ini menghendaki Pilkada dipisah dengan Pilpres dan Pileg.
Survei IPI ini digelar pada 1-3 Februari 2021. Survei dilakukan melalui sambungan telepon dengan responden. Sebanyak 1200 responden dipilih secara acak. Margin of error survei kurang lebih sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Editor : Bambang Irawan
Berita ini sudah tayang di republika.co.id hari Senin 8 Februari 2021 dengan judul : Legitimasi Pilpres 2024 Diragukan Jika Ratusan Plt Berkuasa