PPDP Marang Kayu Kecelakaan, KPU Kukar Beri Bantuan
1 menit baca210 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar menunjukkan kepeduliannya terhadap anggota badan adhoc penyelenggara Pilkada 2020 dengan memberikan bantuan terutama kepada mereka yang mengalami kecelakaan saat bertugas.
Badan adhoc yang menerima santunan tersebut adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan bentuk kepedulian yang direalisasikan Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra bersama Sekretaris KPU Solihin dengan mendatangi langsung PPK Marang Kayu dan menyalurkan santunan berupa uang tunai kepada Sumarni, PPDP Desa Santan Ulu yang mengalami kecelakaan kerja beberapa waktu lalu.









