Perintah DPP, PKB Dukung Edi-Rendi di Pilkada Kukar
1 menit baca497 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ahirnya menentukan sikap politiknya di Pilkada Kukar. Berdasarkan perintah DPP, PKB tidak boleh mendukung kolom kosong atau familiar disebut kotak kosong. “Sesuai perintah DPP, kami dilarang kampanye kolom kosong,”kata Ketua PKB Kaltim, Syafruddin saat dihubungi KoranKaltim.com. Kamis (29/10/2020).
DPP, kata Udin sapaan akrab Syafruddin partai politik (parpol), harus menjadi corong demokrasi. Menurutnya, calon tunggal juga diatur dalam undang-undang, sehingga PKB mendukung pasangan Edi Damansyah-H Rendi Solihin di percaturan politik Kukar. “Kita sudah komunikasi ke DPC PKB. Jadi tidak boleh kampanye kolom kosong,”kata Udin-sapaan akrab Syafruddin.










