KPU Kukar Batasi Akses Jurnalis Peliput Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada
1 menit baca586 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) membatasi akses peliputan media pada pengundian tata letak Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Kamis (24/9/2020). Pada kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Fatma, Tenggarong itu, sejumlah jurnalis dibuat terkejut. Pasalnya, ketika hendak menandatangani buku tamu, untuk masuk ke dalam ruang pengundian tata letak, para pewarta tak diperkenankan masuk.
"Maaf, hanya dua orang yang boleh masuk, " kata petugas registrasi KPU.









