KPU Samarinda Tetapkan Tiga Bapaslon Menjadi Paslon Pilkada 2020
1 menit baca555 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, menetapkan tiga bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Samarinda, resmi menjadi pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Penetapan tersebut diumumkan dengan surat nomor: 881/PL.02.2-Pu/6472/KPU-Kot/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Tahun 2020.









