Persyaratan Terpenuhi, KPU Tetapkan Edi-Rendi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar
1 menit baca1.095 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (KPU Kukar) menggelar rapat pleno tertutup penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar. Rabu (23/9/2020) pagi tadi pukul 08:00 WITA, di Kantor KPU Kukar.
Berdasarkan hasil rapat tersebut. KPU menetapkan Edi Damansyah-H Rendi Solihin sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar. “Berdasarkan hasil penelitian syarat calon KPU melakukan pleno penetapan pasangan calon (Edi-Rendi) dengan status memenuhi syarat,”kata Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra kepada korankaltim.com.









