“Tapi kami mau ketemu dulu (dengan Edi – Redi, Red). Intinya PKB mau menunjukkan iktikad baik,” katanya, Selasa (15/9) kemarin.
Udin mengaku telah mendapatkan perintah khusus dari DPP PKB terkait Pilkada Kukar 2020. “Kalau nanti tidak diterima, kami tunggu arahan DPP lagi. Harus berkampanye kotak kosong atau ke Edi-Rendi,” tambahnya.
Sementara KPU Kukar saat ini tengah melanjutkan tahapan Pilkada dengan melakukan verifikasi ijazah bapaslon Edi - Rendi.
KPU mendatangi sekolah dan kampus tempat keduanya mengenyam pendidikan sebelumnya. Tujuannya untuk memastikan keduanya pernah menempuh pendidikan di sana dan keaslian ijazahnya. “Jadi kami berkoordinasi dengan pihak-pihak yang mengeluarkan dokumen. Seperti ijazah SMA harus diverifikasi ke sekolah yang bersangkutan,” kata Komisioner KPU Kukar Divisi Teknis, Novand Surya Gafilah, kemarin.
Verifikasi ijazah yang dilakukan selama tiga hari tersebut, di antaranya pertama kali di Kota Balikpapan, tempat SMA Rendi. Kemudian di Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, tempat menempuh pendidikan S2. Selanjutnya di Universitas Kutai Kartanegara untuk memeriksa ijazah S1 Edi. Kemudian ijazah SMA Edi juga diverifikasi di Tenggarong.
Dalam verifikasi ke sekolah, KPU memastikan dan meyakinkan, bahwa peserta Pilkada memang pernah menempuh pendidikan di sana dengan menanyakan pihak sekolah, serta memeriksa data induk kesiswaan.
“Paling tidak kami menanyakan ke sekolah apakah benar ijazah ini dilegalisir sekolah, apakah nama pemilik ijazah ini terdata di data induk kesiswaan,” terangnya.
Komisioner KPU Kukar Divisi Hukum, Purnomo mengaku dirinya bersama Komisioner KPU Kukar Yuyun Nurhayati melakukan verifikasi ijazah SMA Rendi Solihin di Balikpapan, Selasa (15/9) kemarin.
Mereka mendatangi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Muhaimin. Setelah berkoordinasi soal maksud kedatangan, mereka diarahkan ke Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Balikpapan Selatan di Jalan RE Martadinata, tempat Rendi menjalankan pendidikan paket C setara SLTA. Di SKB tersebut, KPU bertemu langsung dengan Kepala SKB, Ibrahim untuk meneliti ijazah yang bersangkutan.
“Dari penelitian dan pencocokan ijasah bersama kepala SKB, kepala SKB menyatakan benar bahwa Rendi adalah lulusan dari situ,” terang Purnomo.
Penulis: Sabri
Editor: Bambang irawan
* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak Rabu tanggal 16 September 2020