“Saya ke sini untuk mengklarifikasi, tentang pengunduran diri saya di DPRD untuk PAW (Pergantian Antar Waktu) dan keabsahan surat pengunduran diri yang saya serahkan saat pendaftaran calon Pilkada Kukar di KPU pada 4 September,” kata Rendi saat ditemui di KPU, usai mengklarifikasi pengunduran dirinya.
Kendati sudah megajukan surat pengunduran diri dari legislatif, namun Rendi masih tetap anggota DPRD Kukar.
“Saya masih anggota dewan, sampai keluar SK (Surat Keputusan) pemberhentian saya,” katanya.
“Dan yang akan menggantikan saya sebagai anggota dewan adalah Budiman,” tambahnya.
Sementara, Komisioner KPU Kukar, Divisi Teknis, Nofan Surya Gafilah mengatakan, pemanggilan terhadap Rendi untuk mengklarifikasi berkas pengunduran dirinya dari anggota DPRD Kukar.
“Jadi, setelah kita klarifikasi kepada yang bersangkutan, dia (Rendi) membenarkan, bahwa telah mengundurkan diri dari anggota dewan. Ini sebagai syarat untuk PAW,” katanya.
Penulis: Sabri
Editor: Bambang Irawan