"Dengan ini, KPU Kubar menetapkan bahwa jumlah minimal syarat dukungan telah memenuhi syarat. Yakni 11.488 berkas dukungan dan tersebar minimal di 9 kecamatan di Kubar. Sehingga pasangan bisa mengikuti tahap selanjutnya yakni pendaftaran pasangan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pilkada 2020 Kubar," ungkap Ketua KPU Kubar, Arkadius Hanye saat umumkan hasil rapat pleno rekapitulasi berkas dukungan bapaslon perseorangan.
Penetapan oleh KPU ini disambut tepuk tangan pendukung pasangan Gerbang MAS yang hadir ditempat tersebut.
Dan pasangan Gerbang MAS ini pun mengucapkan terima kasihnya atas dukungan masyarakat yang telah menaruh kepercayaan untuk bisa maju dalam pilkada 2020 ini.
"Rasanya seperti sudah merdeka, bisa lolos sesuai dengan harapan masyarakat. Kita merasa bangga atas kepercayaan masyarakat serta bersyukur mendapat dukungan dari masyarakat," ucap Martinus Herman Kenton bersama Abdul Azis.
Untuk diketahui, berkas dukungan pasangan Gerbang MAS yang telah memenuhi syarat tahap pertama berjumlah 7.452. Dan untuk tahap perbaikan berhasil mengumpulkan dukungan sebanyak 5.498. Sehingga total jumlah berkas dukungan yang berhasil dikumpulkan pasangan ini berjumlah 12.950 dan tersebar di 16 kecamatan.
"Bahkan dalam masa perbaikan ini masih ada berkas dukungan yang tidak sempat terverifikasi sekitar 7.000. Namun jumlah ini sudah cukup meloloskan kita untuk bisa maju pilkada 2020, sehingga kita sangat bersyukur," tandasnya.[]
Penulis : M. Yasin Handayan
Editor : Rusdi