Area Pemancingan jadi Lokasi Orientasi KPU Samarinda
1 menit baca819 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Terbitnya Surat Edaran (SE) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang Fase Relaksasi Tahap Kedua Pengendalian Covid-19 di Kota Samarinda membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, kini dapat melaksanakan Orientasi Tugas dan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.5 Tahun 2020, bagi para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara langsung, Senin (22/06/2020) tadi.
Divisi Perencanaan Program dan Informasi, Dwi Haryono menjelaskan terdapat poin penambahan kapasitas orang di dalam ruangan menjadi 50 persen dari batas maksimal dan ada pembagian 3 tempat pelaksanaan, dimulai Sabtu 20 Juni lalu berakhir Ahad 21 Juni kemarin.










