Tambahan APD Untuk Petugas Pilkada Bisa Pakai Anggaran Covid-19
1 menit baca538 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang, memastikan permintaan tambahan dana untuk Alat Pelindung Diri (APD) oleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang bagi penyelenggara Pilkada tidak akan dipenuhi. Alasannya, pemerintah tak lagi memiliki anggaran lebih untuk kebutuhan tersebut.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang mengusulkan, agar KPU maupun Bawaslu merasionalisasi anggaran dari yang sudah disepakati di Naskah Perjanjian Hibah Daerah, (NPHD). "KPU dan Bawaslu sudah setuju ada penambahan. Beberapa bulan ini mereka tidak ada kegiatan, itulah yang bisa dirasionalisasi, termasuk di dalamnya perjalanan dinas," kata Kepala BPKAD Kota Bontang, Amiluddin, saat dikonfirmasi korankaltim.com Kamis (17/6/2020) siang tadi di ruang kerjanya.









