Ketua KPU Berau Budi Harianto mengatakan, awalnya anggaran KPU Rp 39 miliar dan sudah dicairkan. Hanya saja belum digunakan karena tahapan Pilkada sempat tertunda akibat pandemi.
"Pas penundaan tidak kita pakai sesuai surat edaran. Namun, karena surat edaran telah dicabut maka anggaran itu sudah dapat digunakan untuk pelaksanaan Pilkada," jelas Budi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2020).
Menurutnya, di saat pandemi, KPU mengajukan tambahan anggaran Rp 5,9 miliar untuk pengadaan APD dan untuk tambahan honor petugas Ad Hoc Rp 1,5 miliar.
"Itu sudah kita ajukan dan intinya Pemda siap, cuma mekanisme untuk APD dinyatakan dalam bentuk serah terima barang. Ini masih dikoordinasikan dengan pusat," tuturnya.
APD yang dibutuhkan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, seperti masker, face shield, hand sanitizer, dan thermogun.
"Thermogun kita tempatkan di setiap kantor PPK, PPS dan ke TPS dan jumlah TPS sekitar 556 yang kita siapkan," pungkasnya.
Budi menambahkan, sejauh ini, dana KPU Berau yang telah terpakai Rp 5 miliar. Itu untuk membayar honor PPK dan sekretariat selama bulan April.
Tahapan pilkada selanjutnya adalah perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi