Kampanye Metode Virtual Bisa Hindari Praktik Politik Uang
1 menit baca723 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rusman Ya'qub mengatakan bahwa rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pelaksanaan Pilkada di tengah bencana nonalam (Pandemi Covid-19) terkhusus soal kampanye menggunakan metode virtual (online) di nilai menguntungkan dan banyak nilai positifnya.
"Pertama, lebih efesien dari segi pendanaan, kemudian yang kedua tidak ada konvoi dari peserta kampanye untuk menuju ke area yang di tentukan oleh penyelenggara kampanye," kata Rusman kepada korankaltim.com, Rabu (03/06/2020).









